Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakhatuh... AHLAN WA SAHLAN,

sahabatku, mohon maaf jika ada khilaf dalam penulisan blog ini.

Total Tayangan Halaman

laskar pena sukowati. Diberdayakan oleh Blogger.
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label NEWS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NEWS. Tampilkan semua postingan

3 ‘Keajaiban’ di Balik Terbakarnya Ponpes Darul Qur’an Yusuf Mansur

Written By Rudiya Oktar on Sabtu, 05 Oktober 2013 | 06.16


Santri Darul Qur'an sedang tilawah (foto pppa.or.id)
Pondok Pesantren Darul Qur’an di kampung Ketapang, Cipondoh, Tangerang, pimpinan Ustadz Yusuf Mansur terbakar, Jumat (4/10) petang. Meskipun saung belajar santri habis dilalap api, ada sejumlah ‘keajaiban’ di balik insiden kebakaran itu.

“Pemandangan penuh haru. Seribuan santri berdoa, beristighfar, berzikir. Keajaiban al Qur'an, mengundang Keajaiban Allah. Cepat padamnya,” tulis Ustadz Yusuf Mansur di akun twitternya.

“Hanya keajaiban dari Allah, ngembetnya ke saung-saung saja, tidak ke pemukiman, dan lain-lain. Makin cinta sama Qur'an dah. Alhamdulillah,” lanjutnya.

‘Keajaiban’ lainnya adalah santri-santri segera kembali ceria serta melanjutkan menghafal Qur’an pasca insiden kebakaran itu.

“Salah satu berkah dari musibah: dapat doa dari kawan-kawan. Jelang isya, santri sudah bergembira lagi, sambil bercanda-canda sama saya, sampai jam 20. Lalu istirahat” ujar Yusuf Mansur.

Sabtu dini hari, seperti malam-malam sebelumnya, para santri tidak menunaikan shalat tahajud dan berdoa.

“Saya yang paling banget kudu introspeksi. Semoga Allah ampuni saya, dan memberi kesempatan memperbaiki, termasuk soal manajerial. Bantu doa ya,” tambahnya.

Sebelumnya, Yusuf Mansur menjelaskan bahwa insiden kebakaran bermula saat ada seorang santri yang membakar kasur bekas. Namun, ia percaya, insiden itu hanya terjadi dengan izin Allah dan di baliknya ada banyak hikmah. [IK/bersamadakwah]

BOCAH 4 TAHUN MENDERITA TUMOR GANAS




Ramadhani (4), bocah asal Timonggo 03/02, Desa Monggot, Kec. Geyer, Kab Grobogan saat ini terdiagnosa menderita tumor ganas di mulut sejak 6 bulan lalu. Pernah dirawat di RSUD Moewardi selama 21 hari tapi belum membuahkan hasil. Saat ini tumor di mulutnya kian membesar.

Bapaknya, Marmin (30), saat dikunjungi SOLOPEDULI untuk memberikan santunan kesehatan dirumahnya Rabu (2/10) mengatakan bahwa dokter belum menemukan jenis penyakit yang di derita Dhani. Namun, hasil CT Scan dari RS Moewardi menyatakan bahwa anaknya menderita tumor ganas. Penyembuhan yang disarankan oleh dokter adalah dengan kemoterapi, akan tetapi karena anak kondisi badan Dhani tidak stabil, belum bisa dilakukan kemoterapi. alternatif solusi lain, yaitu operasi pengangkatan tumor, belum bisa dilakukan karena anak masih balita. Penanganan saat ini terhadap Dhani baru sebatas pemeriksaan rutin dan terapi obat.

Kondisi kesehatan Dhani kian menurun, karena untuk makan dan minum ia sangat kesusahan, Benjolan tumor menutupi sebagian besar mulutnya. Setiap hari tumornya sering mengeluarkan darah. Terlebih di waktu malam hari, sehingga Dhani tidak bisa tidur karena merasakan sakit.

Marmin (30), yang bekerja sebagai penjual nasi hik di pinggir jalan dengan penghasilan minim, sangat berharap anaknya bisa kembali sehat. Mencari solusi ke Bupati Grobogan pun pernah dilakukan agar proses penanganan penyakit anaknya bisa segera dilakukan. Tetapi, belum ada respon positif. Marmin yang menggunakan kartu jamkesmas untuk berobat ini, juga mengeluhkan penanganan RS yang lambat. Ia khawatir tumor anaknya akan semakin membesar.


Bagi masyarakat yang ingin membantu biaya kesehatan Ramadhani bisa disampaikan melalui :

- Transfer ke No. Rekening :
BCA : 39.2027.8000
BNI Sy : 0732.411.000
BSM : 704.444.1114
Muamalat : 000.172.1142
a.n Yayasan Solopeduli Ummat
(setelah transfer mohon konfirmasi ke 0823 2668 0041. Format : (Nama)(Alamat)(Jumlah Donasi)(Via Bank)(Peduli Dhani), Contoh : (Joko)(Klaten)(500.000)(BCA)(Peduli Dhani))

- SMS-kan nama dan alamat lengkap ke 0823 2668 0041, SOLO PEDULI akan menjemput donasi anda (wilayah soloraya)

Erdogan Selamatkan Martabat Bendera Turki, Pemimpin Negara Lain Keheranan

Written By Rudiya Oktar on Minggu, 08 September 2013 | 04.43



Selama ini ada tuduhan dari kaum sekuler bahwa mereka yang mengusung agenda Islam adalah orang yang tidak nasionalis dan menjadi ancaman keamanan nasional. Namun, sejumlah bukti menunjukkan sebaliknya. Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan adalah salah satu contohnya.

Politisi Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) itu kembali menyelamatkan martabat bendera Turki, di saat sejumlah pimpinan negara lainnya menginjak bendera negaranya sendiri.

Dalam sesi foto bersama para pemimpin KTT G20 di St. Petersburg, Rusia, Jum’at (6/8) lalu, Erdogan yang tiba di tempat lokasi foto bersama PM Inggris, David Cameron, mengambil gambar bendera Turki yang berada di bawah kakinya. Meski bendera-bendera tersebut sengaja diletakkan oleh panitia untuk menandakan posisi para pemimpin itu berdiri, Erdogan tidak mau menginjak bendera negaranya sendiri. Ia pun memasukkan bendera itu ke dalam jasnya.

Presiden AS Barack Obama, Cameron dan Merkel yang melihat aksi Erdogan sontak tertawa.
Reaksi terkejut sekaligus kagum terlihat di raut wajah Presiden Argentina, Cristina Fernรกndez de Kirchner. Agaknya, ia tidak menduga ada pemimpin yang begitu menghargai identitas negaranya.

Aksi pungut bendera di KTT G20 ini bukanlah kali pertama dilakukan Erdogan. Dalam dokumetasi acara G20 di Pittsburgh, 2009 lalu, Erdogan juga menyelamatkan bendera Turki dan memasukkannya ke jas, agar ia tidak terinjak. [AM/Ytb/Dkw/Fb]


sumber: http://www.bersamadakwah.com/2013/09/video-erdogan-selamatkan-martabat.html

Tolak Miss World, FPI Akan Kepung Rumah Hary Tanoe

Written By Rudiya Oktar on Senin, 02 September 2013 | 07.40


Massa FPI
Front Pembela Islam (FPI) se-Jabodetabek berencana mengepung rumah Hary Tanoe, Selasa (3/9). Pengepungan dilakukan dalam rangka menolak penyelenggaraan Miss World 2013 yang akan diselenggarakan di Indonesia dan didukung oleh RCTI.

Pengumuman rencana aksi tersebut disebarluaskan melalui fan page Dukungan untuk FPI yang kini telah disukai 32 ribu lebih facebooker.

Seperti diberitakan sebelumnya, Miss World terus menuai protes dari umat Islam. Selain FPI, tercatat sejumlah ormas telah menolak acara yang dikenal sebagai ajang umbar aurat itu diselenggarakan di Indonesia. MUI, NU, Muhammadiyah dan Hidayatullah adalah sebagian diantara pihak yang telah menyatakan menolak penyelenggaraan Miss World 2013 di Indonesia. [AM/Fb/bsb]

 http://www.bersamadakwah.com/2013/09/tolak-miss-world-fpi-akan-kepung-rumah.html

Ikhwanul Muslimin: 250 Demonstran Tewas dalam Operasi Polisi Mesir

Written By Rudiya Oktar on Rabu, 14 Agustus 2013 | 04.43



Kairo, - Sesuai janjinya, otoritas Mesir benar-benar melancarkan operasi untuk membubarkan para demonstran pendukung presiden terguling Mohamed Morsi. Bahkan menurut kelompok Ikhwanul Muslimin, operasi yang dilancarkan hari ini telah merenggut ratusan jiwa.

Juru bicara Ikhwanul Gehad al-Haddad mengatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (14/8/2013), sedikitnya 250 orang tewas saat aparat polisi melancarkan operasi di dua kamp demonstran yang diduduki para demonstran pro-Morsi.

Dikatakannya, lebih dari 5 ribu orang lainnya luka-luka. Lewat akun Twitter miliknya, Haddad menyebut insiden ini sebagai "pembantaian terbesar sejak kudeta".

Belum ada konfirmasi dari otoritas Mesir mengenai jumlah korban jiwa yang disampaikan Ikhwanul ini.

Dalam operasi yang dilancarkan Rabu subuh waktu setempat, pasukan keamanan Mesir dengan didukung sejumlah buldoser, bergerak masuk ke dua kamp demonstran yang didirikan di Kairo. Operasi dimulai aparat dengan mengepung kamp Rabaa al-Adawiya di Kairo timur dan kamp lainnya di lapangan Al-Nahda, juga di Kairo.

Menurut saksi mata, polisi melepaskan gas air mata ke arah para demonstran sehingga menimbulkan kekacauan. Bentrokan pun tak terhindarkan. Suara-suara tembakan juga ramai terdengar.

Menurut koresponden AFP, sejauh ini 43 orang telah ditemukan tewas di kamp Rabaa al-Adawiya. Sebagian besar korban tampaknya tewas akibat luka-luka tembakan.

http://news.detik.com/read/2013/08/14/153800/2329693/1148/ikhwanul-muslimin-sebut-250-demonstran-tewas-dalam-operasi-polisi-mesir?991101mainnews

SOLO PEDULI SALURKAN 100 PAKET BINGKISAN LEBARAN ANAK YATIM DI KALIJAMBE DAN SEKITARNYA

Written By Rudiya Oktar on Senin, 05 Agustus 2013 | 23.28


 Kepala kas Solo Peduli area Sragen, Bowo saat penyerahan secara simbolis bingkisan lebaran kepada anak yatim di IPHI Kalijambe (6/8/2013). doc. Rudi

Kalijambe, 7 Agustus 2013, Memasuki akhir Ramadhan ini Yayasan Solo Peduli Umat kembali menggelar aksi sosial untuk anak yatim dan piatu berupa ifthor jama'i dan pembagian bingkisan lebaran. Kegiatan yang digelar Senin, 6 Agustus 2013 tersebut bertempat di gedung IPHI kecamatan Kalijambe, Sragen bekerjasama dengan IKADI (Ikatan Da'i Indonesia) setempat. Anak - anak yatim serta piatu yang mengikuti acara berasal dari wilayah kecamatan Kalijambe, Gemolong, Miri dan Sumber Lawang.

 Acara bertema "SOLO CINTA YATIM" yang disambut antusias peserta tersebut di awali dengan tilawah Al-Qur'an dan beberapa sambutan. Sambutan pertama berasal dari ketua IKADI korcam Kalijambe Suyanto, S.Kep dan disambung kepala kas Solo Peduli area Sragen, Bowo. Dalam sambutannya, wakil dari Solo Peduli selain memberikan motivasi kepada anak - anak yatim yang hadir, juga mensosialisasikan program - program Solo Peduli yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

 "Kami mengucapkan terima kasih kepada Solo Peduli dan IKADI dengan adanya acara ini. Namun  sebaiknya perhatian kepada anak yatim tidak hanya di bulan Ramadhan saja, tetapi juga di luar Ramadhan, " ungkap H. Sya'roni mewakili tokoh masyarakat Kalijambe. Acara yang dipandu Himawan dari RDS Fm Solo diakhiri dengan pembagian bingkisan dan ifhtor jama'ai. 
(Rudi, Duta Peduli Kalijambe)

RDK UGM, Talkshow Jilbab bersama Oki Setiana Dewi

Written By Rudiya Oktar on Selasa, 16 Juli 2013 | 15.58


Foto

Islamedia - Dalam rangkaian acara Ramadhan di Kampus (RDK) UGM 1434 Hijriah, panitia menggelar Talkshow Jilbab, Selasa (16/7). Talkshow ini ditujukan bagi muslimah yang belum berjilbab. Namun, tak mengurangi antusias muslimah yang berjilbab. Tema yang diangkat dalam talkshow adalah ‘Jilbabku kebanggaanku’ dengan maksud memberikan pengertian jilbab bukan sebagai pelengkap saja. Tetapi patut menjadi suatu kebanggaan. Acara ini dilaksanakan di Ruang Auditorium Fakultas Kedokteran (FK) UGM.

Talkshow berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB. Acara digelar untuk memberikan pengertian mengenai pentingnya berjilbab.

Talkshow Jilbab menghadirkan tiga pembicara dengan latar belakang yang berbeda, yaitu Oki Setiana Dewi (Aktris Muslimah Indonesia & Penulis Best Seller), Ustadzah Asri Widiarti (Penulis Buku Tarbiyah Madal Hayah), Elita dan Fitria perwakilan dari Komunitas Hijabers Yogyakarta. “Alasan kami (panitia-red) memilih ketiga pembicara tersebut, untuk memberikan gambaran sosok muslimah (berjilbab) yang tetap berprestasi di bidangnya,” ungkap Agustin selaku ketua acara Talkshow Jilbab. Ketiga pembicara merupakan sosok yang mampu menginspirasi, Oki Setiana berjilbab dan tetap eksis di tengah tantangan dunia entertainment. Ustadzah Asri pada jalur dakwah islami. Sedangkan Komunitas Hijabers Yogyakarta menjadi salah satu komunitas yang mampu mewadahi perempuan untuk mulai berjilbab.

Dalam talkshow dijelaskan berjilbab merupakan suatu kewajiban dari setiap muslimah. Proses berjilbab memang tidak mudah, berbagai alasan dilontarkan oleh muslimah dalam mengenakan jilbab. Belum mantapnya hati, menjadi alasan utama. Ustadzah Asri dan Oki Setiana sependapat, dalam berjilbab hendaknya seorang muslim meluruskan hati berjilbab hanya untuk Allah swt. “Berjilbab tidak membutuhkan persiapan, jilbab itu pembuka,” jelas Oki. Proses untuk berjilbab, tidak bisa dipaksa. Harus ada ketertarikan dari dalam diri untuk mengenakan jilbab. “Saya menggunakan jilbab panjang seperti saat ini, bermula dari jilbab pendek,” ungkap Oki Setiana. Pengalaman berjilbab Oki Setiana menjadi pelengkap dari talkshow. “Jilbab itu bukan pembatas aktivitas, tetapi penjaga dari segala aktivitas buruk, ” tambah Ustadzah Asri. Perempuan memiliki posisi yang penting dalam kehidupan, sehingga kehormatan perempuan harus dihormati dan dijaga.

Pada akhir sesi, talkshow diisi dengan hijab tutorial dari Komunitas Hijabers Yogyakarta. Selain itu, banyak dibagikan souvenir dan jilbab gratis kepada peserta. “Acaranya menginspirasi, keren. Jarang-jarang ada kajian yang mendatangkan tokoh nasional untuk umum gini,”ungkap Wiwik (Teknik Pertanian‘12) peserta talkshow. Sebelum acara ditutup, Oki berpesan, “Seorang muslimah hendaklah menjadi seseorang yang kuat dalam spiritual, berilmu, berprestasi, menginspirasi dan berkontribusi, karena umat di tangan kita.”

Liputan dari Vindiasari Yunizha S.P

Oleh: Islamedia

Inalillahi, Wartawan Mesir Abadikan Moment Saat dirinya ditembak Tentara kudeta Mesir

Written By Rudiya Oktar on Rabu, 10 Juli 2013 | 16.38


|
Islamedia - Sebuah rekaman video yang menggemparkan berhasil menangkap momen saat seorang fotografer Mesir merekam kematiannya sendiri lewat lensa kamera videonya.

Dalam foto itu terlihat seorang prajurit Mesir mengarahkan senapannya ke arah sang fotografer, Ahmed Samir Assem, sebelum foto lainnya menjadi gelap.

Wartawan foto berusia 26 tahun itu tewas pada Senin (8/7/2013), saat dia mengambil gambar di luar markas besar Garda Republik di Kairo, yang diyakini para pendukung Muhammad Mursi menjadi tempat untuk menahan presiden terguling itu.

Assam, fotografer lepas harian Al-Horia Wa Al-Adala, menjadi satu dari 51 orang yang tewas akibat peluru yang dimuntahkan tentara Mesir ke arah massa yang berkerumun di luar markas Garda Republik itu.

"Sekitar pukul 06.00, seorang pria datang membawa sebuah kamera berlumuran darah dan mengatakan kepada kami bahwa salah seorang rekan kami terluka," kata Ahmed Abu Zeid, salah satu editor koran tersebut kepada harian The Daily Telegraph.

"Satu jam kemudian, saya mendapatkan kabar bahwa Ahmed tertembak oleh seorang sniper di kepalanya saat mengambil gambar dari atas sebuah gedung di sekitar lokasi unjuk rasa," tambah Abu Zeid.

"Kamera Ahmed adalah satu-satunya perangkat yang merekam seluruh insiden penembakan itu dari awal hingga akhir," lanjut Zeid.

"Dia sudah merekam sejak pengunjuk rasa melaksanakan shalat subuh sehingga dia merekam awal insiden dan dalam video itu Anda bisa melihat banyak korban. Kamera Ahmed akan menjadi bukti kekerasan yang terjadi," Zeid menegaskan.

Militer Mesir mengklaim mereka melepaskan tembakan karena sekelompok "teroris" mencoba menyerbu markas besar mereka.

Namun, pendukung Mursi mengatakan, mereka ditembaki tanpa alasan. Dalam sebuah jumpa pers, Ikhwanul Muslimin menyebutkan panglima angkatan bersenjata Mesir Jenderal Abdul Fattah Sisi sebagai seorang pembunuh.[kmps/Daily Mail

Variasi Jam Puasa Ramadhan di Seluruh Dunia

Islamedia - Variasi jumlah jam puasa di bulan Ramadan di seluruh dunia tergantung pada wilayah geografis, dan itu akan menjadi Muslim di Eropa pada tahun ini adalah yang tertinggi dalam jumlah jam puasa, yang akan mencapai maksimal 21 jam di Denmark, sementara jam puasa paling sedikit adalah untuk Muslim Argentina 9 setengah jam.

Terlepas dari adanya fatwa dari Al-Azhar Al-Sharif yang memungkinkan negara-negara yang mencapai jam puasa tinggi untuk adopsi negara Muslim terdekat, umat Islam di Denmark sepakat untuk berpuasa dari mulai fajar hingga matahari terbenam (21 jam), seperti yang dinyatakan Hussein Ghiwan, dari Pusat Kebudayaan Islam Kopenhagen.

Jumlah jam puasa di Timur Tengah antara 14 dan 15 jam, seperti yang terjadi di Arab Saudi dan Yaman, tidak berbeda di Afrika Utara, di mana jumlah puasa jam sampai 14 jam di Libya dan Maroko, dan naik ke 16 setengah jam di Kairo, dan meningkat lagi jam puasa di Belanda dan Belgia 18 setengah jam, naik lagi jumlah jam puasa di Islandia 20 jam, dan untuk negara-negara seperti Brazil memiliki 11 jam sedang di Australia 10 jam.

Dan jam puasa tinggi ini bertepatan tahun ini dengan suhu tinggi, yang diperkirakan akan mencapai suhu di negara-negara Teluk hingga 50 derajat.[pkspiyungan/napdapp]

media massa milik parpol

Written By Rudiya Oktar on Senin, 27 Mei 2013 | 23.12

Mursi Akan Larang Minuman Beralkohol di Mesir



Pemerintah Mesir menyatakan tidak akan lagi menerbitkan surat izin yang memperbolehkan penjualan minuman beralkohol, baru-baru ini. Sejumlah kota besar seperti Kairo dan Alexandria termasuk dalam daftar pelarangan minuman beralkohol tersebut. Menurut pemerintah, tindakan itu diambil untuk melindungi warganya dan meningkatkan keamanan di wilayah-wilayah pinggiran kota.

Seperti dilaporkan televisi Al Arabiya, rabu (20/2), Wakil Presiden Otoritas Komunitas Perkotaan Baru (NUCA) Nabil Abbas mengatakan, pihaknya tidak akan menerbitkan lagi izin penjualan alkohol. Sedangkan untuk izin yang terbit sebelumnya, bisa dilanjutkan sampai masa berlakunya habis.

Abbas menyatakan, mengonsumsi minuman beralkohol hanya akan membuat seseorang melakukan tindakan menyimpang, seperti menyerang perempuan dan dengan sengaja memencet bel pintu rumah orang.

Rencana pemerintah tersebut disambut baik oleh kalangan islamis. Namun, sejumlah orang dari kelompok sekuler menentang rencana itu. [IK/bsb]

Ray Rangkuti: PKS Hebat Karena Kadernya

Written By Rudiya Oktar on Sabtu, 18 Mei 2013 | 07.07


kader pks 
dakwatuna.com – Jakarta. Banyak pengamat dan pakar yang memprediksi bahwa perolehan suara PKS di pemilu 2014 akan terjun bebas. Bahkan beberapa lembaga survey pun sudah gencar mempublikasikan hasil survey nya yang menempatkan PKS di urutan bawah.
Pendapat mereka ini dilandasi oleh prahara yang tengah menerpa Partai Dakwah ini. Tapi mereka lupa bahwa PKS itu bukan Partai Tokoh atau Figur, PKS adalah Partai Kader.
Hal ini diakui oleh Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia.
Menurut Ray, PKS akan selamat pada Pemilihan Umum 2014 mendatang, jika kader-kadernya yang ada di bawah tidak terpengaruh isu ini. Sebab kunci penyelamatan PKS bukan dari para elitnya, tetapi kader-kadernya.
Bahkan Ray memuji sikap  Presiden PKS Anis Matta yang sering turun ke bawah. Sikap itu memang perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan diri dan kebanggaan kader PKS.
“Karena yang saya lihat tipikal PKS ini kadernya hebat. Jadi kalau kadernya lemah dan tidak melakukan akselerasi ya kemungkinan tidak tembus PT,” kata dia.

Meminjam istilah seorang penulis, Partai kader seperti ILALANG. Hari ini dipotong, maka tidak berapa lama kemudian dia akan tumbuh dan kembali bersemi. Bahkan ketika ilalang di semprot dengan racun, bukannya mati malah tambah menggunung dan tumbuh subur. Hanya ada satu cara memusnahkan ilalang ini, dibongkar akarnya dan ditanami tanaman lain. Perlahan-lahan ilalang akan lenyap.
Membasmi PKS tidaklah mudah jika hanya menangkap dan memenjarakan katakanlah 10 orang induk pimpinan ( mulai dari ustd hilmi, fahri, anis mata, LHI  dll) tidak akan menenggelamkan PKS, suara PKS tidak terjun bebas. Karenanya digunakanlah berbagai cara termasuk melenyapkan organisasinya/ pembubaran PKS (membongkar akarnya).

Para pengamat lupa bahwa orang cenderung melihat siapa penumpang kapalnya bukan kapalnya.  ambil contoh ringan fakta di lapangan berdasar pemilu yang lalu.
“ bahasa kasarnya saya benci PKS karena kasus sapi nya, tapi tokoh yang dicalonkan ini saya suka ,karena ia merakyat dan selalu ada ketika kami butuh,  kami butuh pemimpin seperti ini dan itu adalah kader PKS dan itu artinya suara untuk PKS”
Kader adalah kekuatan PKS sebenarnya, bukan para tokoh atau elit partainya. Pimpinan boleh berganti, tapi rumah mereka tetap satu. Rumah Dakwah. (umi/sbb/vvn)
Redaktur: Saiful Bahri

sumber:  http://www.dakwatuna.com/2013/05/18/33495/ray-rangkuti-pks-hebat-karena-kadernya/

Setelah Setengah Abad, Akhirnya Yusuf Qardhawi Berhasil Masuk Gaza



Allahu Akbar! Ketua Persatuan Ulama Internasional Syaikh Dr. Yusuf Qardhawi beserta sejumlah ulama internasional tiba di Jalur Gaza, Rabu (8/5) waktu setempat. Pemerintah dan rakyat Palestina di Gaza pun menyambut gembira kedatangan ulama yang terus menerus menguatkan perjuangan Palestina melawan penjajah zionis itu.

Kedatangan Qardhawi ini adalah untuk pertama kalinya sejak setengah abad yang lalu. Selain Perdana Menteri Ismail Haniyah, Wakil Ketua Dewan Legislatif Palestina Ahmad Bahar dan sejumlah besar pejabat dan pemimpin resmi serta faksi-faksi Palestina dan masyarakat menyambut Qardhawi hingga berdesakan di gerbang Rafah. 

Haniyah menegaskan meskipun baru sekarang ini Qardhawi datang dan mengunjungi Jalur Gaza namun ulama besar itu selalu ada di seluruh Palestina, baik siang hari maupun di malam hari. Dia selalu ada di al Quds dan al Aqsha setiap saat. Rakyat ini sudah mengenal dekat Syaikh melalui khutbah-khutbahnya, sikap-sikapnya dan seruannya untuk jihad. 

“Anda ada di tengah-tengah kami wahai Syaikh, dengan pemikiran dan tulisan Anda,” tegas Haniyah seperti dilansir infopalestina.

“Ini adalah pertama kalinya Syaikh Qardhawi masuk Jalur Gaza dengan tubuhnya sejak tahun 1958. Kali ini Syaikh masuk ke Jalur Gaza dan Palestina melalui pintu kemuliaan Gaza, tidak memasukinya dengan izin Zionis. Dia memasuki Jalur Gaza seperti masuknya orang-orang pembebas yang menggapai kemenangan. Kami sudah menyampaikan undangan untuk berkunjung ke Jalur Gaza sejak beberapa tahun lamanya. Setiap kami berkunjung ke Qatar kami selalu bertamu di rumahnya. Namun Allah berkehendak beliau datang setelah kemenangan perang Gaza, beliau turut andil dalam menciptakan kemenangan-kemenangan rakyat Palestina,” tambah Haniyah. 

Haniyah mengingatkan bahwa para ulama Islam terutama Syaikh Yusuf Qardhawi, telah berhasil memurnikan pemikiran jihad, meneguhkan keteguhan dan menghadang setiap proyek pemberangusan. Serta menggalang umat untuk mendukung jihad dan mendorong umat untuk memberikan apa yang mereka miliki untuk melindungi tanah Palestina dan tempat-tempat sucinya. 

“Dengan segenap kebanggaan, beliau adalah Syaikh Jihad di tanah Palestina. Beliau adalah Syaikhul Aqsha dan al Quds,” tegas Haniyah.

bersamadakwah.com

Mourinho: Atletico Tak Pantas Juara





  Penulis: Ary Wibowo

MADRID, KOMPAS.com — Pelatih Real Madrid, Jose Mourinho, menilai Los Galacticos tidak beruntung saat berhadapan dengan Atletico Madrid pada final Copa del Rey di Stadion Santiago Bernabeu, Jumat (17/5/2013). Madrid, kata dia, seharusnya bisa menang jika sejumlah peluang yang diperoleh Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan dapat dikonversikan menjadi gol.

Madrid unggul lebih dulu berkat torehan Ronaldo pada menit ke-14. Namun, Atletico berhasil membalas melalui sepasang kreasi Diego Costa (35) dan Joao Miranda (98) untuk meraih trofi Copa del Rey musim ini.

Bagi Madrid, hasil itu membuat mereka harus mengakhiri musim tanpa gelar setelah sebelumnya juga gagal di Liga BBVA dan Liga Champinos. Sementara itu, bagi Mourinho, ini adalah kali pertama dirinya mengakhiri musim tanpa gelar.

"Saya tidak berpikir Atletico pantas menjadi juara. Tapi, mereka berhasil memenangkan gelar itu. Kami mempunyai dua kesempatan bersih untuk mencetak gol dan kami juga sempat mendapatkan peluang yang membentur tiang tiga kali. Ini mengapa saya pikir itu tidak adil," ujar Mourinho.

Pada babak tambahan, Madrid mendapatkan dua peluang emas untuk menyamakan kedudukan melalui Gonzalo Higuain. Namun, kesempatan itu gagal membuahkan hasil karena tendangan dua kesempatan itu berhasil dimentahkan kiper Atletico, Thibaut Courtois.

''Kiper Atletico bermain sangat luar biasa, tetapi dia juga sedikit beruntung malam ini,"  tutur Mourinho.
 
Sumber :
Real Madrid
Editor : Hery Prasetyo

SENSUS PERTANIAN : Jumlah Ternak di Sragen Menurun

Sabtu, 18 Mei 2013 03:55 WIB | Ika Yuniati/JIBI/SOLOPOS
Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)
 
SRAGEN - Jumlah ternak di Kabupaten Sragen tahun ini mengalami penurunan hingga 29,28% dibandingkan 2011 lalu. Sebelumnya total ternak di Kabupaten Sragen pada 2011 sebanyak 113.982 ekor, sementara tahun ini hanya sekitar 80.609 ekor.Data itu didapatkan berdasarkan hasil pemutakhiran data ST 2013 blok sensus di Kabupaten Sragen hingga 17 Mei 2013. Dari 20 kecamatan di Sragen, hanya Kecamatan Sidoharjo yang pendataannnya baru mencapai 80%, sisanya sudah selesai. “Secara umum pemutakhiran data berdasarkan sensus penduduk sudah mencapai 98,56 persen. Sisanya ditarget segera selesai ,” tegas Kepala BPS, Laeli Sugiyono kepada Solopos.com.
Masih berdasarkan data BPS, rata-rata per kecamatan mengalami penurunan hingga 2.000-an ekor ternak. Penurunan paling banyak terjadi di Kecamatan Kedawung dan Gondang yang mencapai 36%. Menurut Laeli penyusutan jumlah ternak mayoritas terjadi pada hewan Sapi.
Laeli menambahkan penyebab utama penurunan ternak ini dikarenakan pada 2012 lalu sebagain besar petani menjual sapi-sapi mereka. Hal itu merupakan dampak dari isu impor daging sapi yang mengakibatkan harga daging sapi naik hingga beberapa kali lipat. “Kini peternak tidak melakukan penggantian ternak sapi yang terjual untuk dipelihara Karen akhawatir harga turun dan fluktuasi atau tidak stabil,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data ST sementara, pertanian masih menduduki urutan nomor satu sebagai sektor unggulan di Kabupaten Sragen. Meski demikian, berdasarkan hasil survey, pertanian di Sragen juga mengalami penurunan pada nilai produktivitasnya. “Memang banyak yang bekerja di pertanian. Tapi nilai produktivitasnya masih sangat rendah,” tukas Laeli.

Atletico Madrid Juara Copa del Rey


 Atletico Madrid sukses memupuskan harapan Real Madrid meraih satu pun gelar juara musim ini setelah di Santiago Bernabeu, Sabtu (18/5) dini hari WIB mengalahkan tim berjuluk Los Blancos itu di final Copa del Rey dengan skor 2-1.
Kemenangan atas rival sekotanya yang dilalui lewat dua kali babak perpanjangan waktu itu menjadi gelar ke-10 Atletico di pentas turnamen yang juga dikenal sebagai Piala Raja itu.
Madrid sebenarnya unggul lebih dulu pada pertandingan itu lewat Cristiano Ronaldo di menit ke-14. Akan tetapi di menit ke-35 Diego Costa sanggup membalas sebelum Los Rojiblancos memastikan kemenangan di menit ke-99 lewat Joao Miranda.
Kemenangan itu diwarnai dengan tiga kartu merah masing-masing untuk pelatih Madrid, Jose Mourinho, di pertengahan babak kedua, Cristiano Ronaldo di menit ke-114 dan gelandang Atletico, Gabi Fernandez di menit ke-119.

sumber:  REPUBLIKA.CO.ID

FRANK RIBERY MARAH GARA - GARA DIGUYUR BIR

Written By Rudiya Oktar on Jumat, 17 Mei 2013 | 02.50




Marah besar saat bir diguyurkan di tubuh seorang mualaf. Pemain tim nasional Jerman, Jerome Boateng bermaksud merayakan kemenangan 3-0 Bayern juara Bundesliga Munchen, atas Augsburg dengan menyemprotkan bir, Sabtu pekan lalu. Namun sebagai seorang Muslim taat, Bintang Bayern Munchen, mualaf muslim sejak 2002, Frank Ribery dengan nama Islami Bilal Yusuf Muhammed sangat marah pada rekannya yang melakukan lelucon tersebut. Karena bagi muslim alcohol, bir dan minuman keras lainnya adalah haram.

Sebenarnya rekannya tahu bahwa dia muslim, lelucon inilah menjadikan Frank Ribery tidak akan mengajak bicara Jerome Boateng,

"He knows that I'm Muslim. I'm pissed off," ujarnya dikutip Marca, Selasa, 14 Mei 2013.

Lelucon ini bisa berakibat fatal, bila kekompakan tim pudar untuk menghadapi Borussia Dortmund di Final Liga Champions, 25 Mei mendatang.

Lihat videonya
www.youtube.com/watch?v=lF7Cv1cQao8


sumber :  fb Journalis Islam III

SEJARAH PERJALANAN JAMINAN SOSIAL DI INDONESIA

Written By Rudiya Oktar on Jumat, 03 Mei 2013 | 22.21



Tidak Ada Orang Kaya Dalam Dunia Kesehatan
Perjalanan Panjang UU SJSN
Adanya pengeluaran yang tidak terduga apabila seseorang terkena penyakit, apalagi tergolong penyakit berat yang menuntut stabilisasi yang rutin seperti hemodialisa atau biaya operasi yang sangat tinggi. Hal ini berpengaruh pada penggunaan pendapatan seseorang dari pemenuhan kebutuhan hidup pada umumnya menjadi biaya perawatan dirumah sakit, obat-obatan, operasi, dan lain lain. Hal ini tentu menyebabkan kesukaran ekonomi bagi diri sendiri maupun keluarga. Sehingga munculah istilah “SADIKIN”, sakit sedikit jadi miskin. Dapat disimpulkan, bahwa kesehatan tidak bisa digantikan dengan uang, dan tidak ada orang kaya dalam menghadapi penyakit karena dalam sekejap kekayaan yang dimiliki seseorang dapat hilang untuk mengobati penyakit yang dideritanya.

Begitu pula dengan resiko kecelakaan dan kematian. Suatu peristiwa yang tidak kita harapkan namun mungkin saja terjadi kapan saja dimana kecelakaan dapat menyebabkan merosotnya kesehatan, kecacatan, ataupun kematian karenanya kita kehilangan pendapatan, baik sementara maupun permanen.
Belum lagi menyiapkan diri pada saat jumlah penduduk lanjut usia dimasa datang semakin bertambah. Pada tahun Pada 2030, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia adalah 270 juta orang. 70 juta diantaranya diduga berumur lebih dari 60 tahun. Dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2030 terdapat 25%  penduduk Indonesia adalah lansia. Lansia ini sendiri rentan mengalami berbagai penyakit degenerative yang akhirnya dapat menurunkan produktivitas dan berbagai dampak lainnya. Apabila tidak aday ang menjamin hal ini maka suatu saat hal ini mungkin dapat menjadi masalah yang besar

Seperti menemukan air di gurun, ketika Presiden Megawati mensahkan UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada 19 Oktober 2004, banyak pihak berharap tudingan Indonesia sebagai ”negara tanpa jaminan sosial” akan segera luntur dan menjawab permasalahan di atas.
Munculnya UU SJSN ini juga dipicu oleh UUD Tahun 1945 dan perubahannya Tahun 2002 dalam Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28H ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) mengamanatkan untuk mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional. Hingga disahkan dan diundangkan UU SJSN telah melalui proses yang panjang, dari tahun 2000 hingga tanggal 19 Oktober 2004.
Diawali dengan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2000, dimana Presiden Abdurrahman Wahid menyatakan tentang Pengembangan Konsep SJSN. Pernyataan Presiden tersebut direalisasikan melalui upaya penyusunan konsep tentang Undang-Undang Jaminan Sosial (UU JS) oleh Kantor Menko Kesra (Kep. Menko Kesra dan Taskin No. 25KEP/MENKO/KESRA/VIII/2000, tanggal 3 Agustus 2000, tentang Pembentukan Tim Penyempurnaan Sistem Jaminan Sosial Nasional).  Sejalan dengan pernyataan Presiden, DPA RI melalui Pertimbangan DPA RI No. 30/DPA/2000, tanggal 11 Oktober 2000, menyatakan perlu segera dibentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera.

Dalam Laporan Pelaksanaan Putusan MPR RI oleh Lembaga Tinggi Negara pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2001 (Ketetapan MPR RI No. X/ MPR-RI Tahun 2001 butir 5.E.2) dihasilkan Putusan Pembahasan MPR RI yang menugaskan Presiden RI “Membentuk Sistem Jaminan Sosial Nasional dalam rangka memberikan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh dan terpadu”.

Pada tahun 2001, Wakil Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengarahkan Sekretaris Wakil Presiden RI membentuk Kelompok Kerja Sistem Jaminan Sosial Nasional (Pokja SJSN - Kepseswapres, No. 7 Tahun 2001, 21 Maret 2001 jo. Kepseswapres, No. 8 Tahun 2001, 11 Juli 2001) yang diketuai Prof. Dr. Yaumil C. Agoes Achir dan pada Desember 2001 telah menghasilkan naskah awal dari Naskah Akademik SJSN (NA SJSN). Kemudian pada perkembangannya Presiden RI yang pada saat itu Megawati Soekarnoputri meningkatkan status Pokja SJSN menjadi Tim Sistem Jaminan Sosial Nasional (Tim SJSN - Keppres No. 20 Tahun 2002, 10 April 2002).

“NA SJSN merupakan langkah awal dirintisnya penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) SJSN. Setelah mengalami perubahan dan penyempurnaan hingga 8 (delapan) kali, dihasilkan sebuah naskah terakhir NA SJSN pada tanggal 26 Januari 2004. NA SJSN selanjutnya dituangkan dalam RUU SJSN,” ujar Sulastomo, salah satu TIM Penyusun UU SJSN pada saat itu.
Konsep pertama RUU SJSN, 9 Februari 2003, hingga Konsep terakhir RUU SJSN, 14 Januari 2004, yang diserahkan oleh Tim SJSN kepada Pemerintah, telah mengalami 52 (lima puluh dua) kali perubahan dan penyempurnaan. Kemudian setelah dilakukan reformulasi beberapa pasal pada Konsep terakhir RUU SJSN tersebut, Pemerintah menyerahkan RUU SJSN kepada DPR RI pada tanggal 26 Januari 2004.

Selama pembahasan Tim Pemerintah dengan Pansus RUU SJSN DPR RI hingga diterbitkannya UU SJSN, RUU SJSN telah mengalami 3 (tiga) kali perubahan. Maka dalam perjalanannya, Konsep RUU SJSN hingga diterbitkan menjadi UU SJSN telah mengalami perubahan dan penyempurnaan sebanyak 56 (lima puluh enam) kali. UU SJSN tersebut secara resmi diterbitkan menjadi UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN pada tanggal 19 Oktober Tahun 2004.

Dengan demikian proses penyusunan UU SJSN memakan waktu 3 (tiga) tahun 7 (tujuh) bulan dan 17 (tujuh belas) hari sejak Kepseswapres No. 7 Tahun 2001, 21 Maret 2001 .
Lanjutan Implementasi UU SJSN hingga ke UU BPJS
Setelah resmi menjadi undang-undang, 4 bulan berselang UU SJSN kembali terusik. Pada bulan Januari 2005, kebijakan ASKESKIN mengantar beberapa daerah ke MK untuk menguji UU SJSN terhadap UUD Negara RI Tahun 1945.  Penetapan 4 BUMN sebagai BPJS dipahami sebagai monopoli dan menutup kesempatan daerah untuk menyelenggarakan jaminan sosial. 4 bulan kemudian, pada 31 Agustus 2005, MK menganulir 4 ayat dalam Pasal 5 yang mengatur penetapan 4 BUMN tersebut dan memberi peluang bagi daerah untuk membentuk BPJS Daerah (BPJSD). 

Putusan MK semakin memperumit penyelenggaraan jaminan sosial di masa transisi. Pembangunan kelembagaan SJSN yang semula diatur dalam satu paket peraturan dalam UU SJSN, kini harus diatur dengan UU BPJS.  Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pun akhirnya baru terbentuk. Pemerintah secara resmi membentuk DJSN lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110 tahun 2008 tentang pengangkatan anggota DJSN tertanggal 24 September 2008.

Pembahasan RUU BPJS berjalan alot. Tim Kerja Menko Kesra dan Tim Kerja Meneg BUMN, yang notabene keduanya adalah Pembantu Presiden, tidak mencapai titik temu. RUU BPJS tidak selesai dirumuskan hingga tenggat peralihan UU SJSN pada 19 Oktober 2009 terlewati.  Seluruh perhatian tercurah pada RUU BPJS sehingga perintah dari 21 pasal yang mendelegasikan peraturan pelaksanaan terabaikan.  Hasilnya, penyelenggaraan jaminan sosial Indonesia gagal menaati semua ketentuan UU SJSN yaitu 5 tahun.
Tahun berganti. DPR mengambil alih perancangan RUU BPJS pada tahun 2010. Perdebatan konsep BPJS kembali mencuat ke permukaan sejak DPR mengajukan RUU BPJS inisiatif DPR kepada Pemerintah pada bulan Juli 2010. Bahkan area perdebatan bertambah, selain bentuk badan hukum, Pemerintah dan DPR tengah berseteru menentukan siapa BPJS dan berapa jumlah BPJS.  Dikotomi BPJS multi dan BPJS tunggal tengah diperdebatkan dengan sengit.

Pro dan kontra keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akhirnya berakhir pada 29 Oktober 2011, ketika DPR RI sepakat dan kemudian mengesahkannya menjadi Undang-Undang. Setelah melalui proses panjang yang melelahkan mulai dari puluhan kali rapat di mana setidaknya dilakukan tak kurang dari 50 kali pertemuan di tingkat Pansus, Panja, hingga proses formal lainnya. Sementara di kalangan operator hal serupa dilakukan di lingkup empat BUMN penyelenggara program jaminan sosial meliputi PT Jamsostek, PT Taspen, Asabri, dan PT Askes.
Meski bukan sesuatu yang mudah, namun keberadaan BPJS mutlak ada sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang bahkan semestinya telah dapat dioperasionalkan sejak 9 Oktober 2009 dua tahun lampau. Perjalanan tak selesai sampai disahkannya BPJS menjadi UU formal, jalan terjal nan berliku menanti di depan. Segudang pekerjaan rumah menunggu untuk diselesaikan demi terpenuhinya hak rakyat atas jaminan sosial. Sebuah kajian menyebutkan bahwa saat ini, berdasarkan data yang dihimpun oleh DPR RI dari keempat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berstatus badan hukumnya adalah Persero tersebut, hanya terdapat sekitar 50 juta orang di Indonesia ini dilayani oleh Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh 4 BUMN penyelenggara jaminan sosial.
Pasca Sah UU BPJS

Perubahan dari 4 PT (Persero) yang selama ini menyelenggarakan program jaminan sosial menjadi 2 BPJS sudah menjadi perintah Undang-Undang, karena itu harus dilaksanakan. Perubahan yang multi dimensi tersebut harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya agar berjalan sesuai dengan ketentuan UU BPJS.
Pasal 60 ayat (1) UU BPJS menentukan BPJS Kesehatan mulai beroperasi menyelenggarakan program jaminan kesehatan pada tanggal 1 Januari 2014. Kemudian Pasal 62 ayat (1) UU BPJS menentukan PT Jamsostek (Persero) berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 1 Januari 2014 BPJS Ketenagakerjaan dan menurut Pasal 64 UU BPJS mulai beroperasi paling lambat tanggal 1 Juli 2015.
Pada saat mulai berlakunya UU BPJS, Dewan Komisaris dan Direksi PT Askes (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) ditugasi oleh UU BPJS untuk menyiapkan berbagai hal yang diperlukan untuk berjalannya proses tranformasi atau perubahan dari Persero menjadi BPJS dengan status badan hukum publik. Perubahan tersebut mencakup struktur, mekanisme kerja dan juga kultur kelembagaan.
Mengubah struktur, mekanisme kerja dan kultur kelembagaan yang lama, yang sudah mengakar dan dirasakan nyaman, sering menjadi kendala bagi penerimaan struktur, mekanisme kerja dan kultur kelembagaan yang baru, meskipun hal tersebut ditentukan dalam Undang-Undang.

Untuk itu diperlukan komitmen yang kuat dari kedua BUMN ini, BUMN yang dipercaya mengemban tugas menyiapkan perubahan tersebut. Sebagai professional tentu mereka paham bagaimana caranya mengatasi berbagai persoalan yang timbul dalam proses perubahan tersebut, dan bagaimana harus bertindak pada waktu yang tepat untuk membuat perubahan berjalan tertib efektif, efisien dan lancar sesuai dengan rencana.
Tahun 2012 merupakan tahun untuk mempersiapkan perubahan yang ditentukan dalam UU BPJS. Perubahan yang dipersiapkan dengan cermat, fokus pada hasil dan berorientasi pada proses implementasi Peraturan Perundang-undangan secara taat asas dan didukung oleh pemangku kepentingan, akan membuat perubahan BPJS memberi harapan yang lebih baik untuk pemenuhan hak konstitusional setiap orang atas jaminan sosial.

Profil 4 BPJS
PT Askes (Persero)
“Berubah menjadi BPJS Kesehatan dan mulai beroperasi menyelenggarakan program jaminan kesehatan pada tanggal 1 Januari 2014 (Pasal 60 ayat (1) UU BPJS)

PT Askes (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya. Sejarah singkat penyelenggaraan program Asuransi Kesehatan sebagai berikut :
1968
Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang secara jelas mengatur pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri dan Penerima Pensiun (PNS dan ABRI) beserta anggota keluarganya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968. Menteri Kesehatan membentuk Badan Khusus di lingkungan Departemen Kesehatan RI yaitu Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), dimana oleh Menteri Kesehatan RI pada waktu itu (Prof. Dr. G.A. Siwabessy) dinyatakan sebagai embrio Asuransi Kesehatan Nasional.
1984
Untuk lebih meningkatkan program jaminan pemeliharaan kesehatan bagi peserta dan agar dapat dikelola secara profesional, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1984 tentang Pemeliharaan Kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun (PNS, ABRI dan Pejabat Negara) beserta anggota keluarganya. Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1984, status badan penyelenggara diubah menjadi Perusahaan Umum Husada Bhakti.
1991
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991, kepesertaan program jaminan pemeliharaan kesehatan yang dikelola Perum Husada Bhakti ditambah dengan Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta anggota keluarganya. Disamping itu, perusahaan diijinkan memperluas jangkauan kepesertaannya ke badan usaha dan badan lainnya sebagai peserta sukarela.
1992
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1992 status Perum diubah menjadi Perusahaan Perseroan (PT Persero) dengan pertimbangan fleksibilitas pengelolaan keuangan, kontribusi kepada Pemerintah dapat dinegosiasi untuk kepentingan pelayanan kepada peserta dan manajemen lebih mandiri.
2005
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1241/Menkes/XI/2004 PT Askes (Persero) ditunjuk sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (PJKMM). PT Askes (Persero) mendapat penugasan untuk mengelola kepesertaan serta pelayanan kesehatan dasar dan rujukan
2008
Pemerintah mengubah nama Program Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (PJKMM) menjadi Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). PT Askes (Persero) berdasarkan Surat Menteri Kesehatan RI Nomor 112/Menkes/II/2008 mendapat penugasan untuk melaksanakan Manajemen Kepesertaan Program Jamkesmas yang meliputi tatalaksana kepesertaan, tatalakasana pelayanan dan tatalaksana organisasi dan manajemen.
Sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya Undang-undang Nomor 40/2004 tentang SJSN PT Askes (Persero) pada 6 Oktober 2008 PT Askes (Persero) mendirikan anak perusahan yang akan mengelola Kepesertaan Askes Komersial. Berdasarkan Akta Notaris Nomor 2 Tahun 2008 berdiri anak perusahaan PT Askes (Persero) dengan nama PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia yang dikenal juga dengan sebutan PT AJII
2009
Pada tanggal 20 Maret 2009 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor Kep-38/KM.10/2009 PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia selaku anak perusahaan dari PT Askes (Persero) telah memperoleh ijin operasionalnya. Dengan dikeluarkannya ijin operasional ini maka PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia dapat mulai menyelenggarakan asuransi kesehatan bagi masyarakat.
2011
Terkait UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional di tahun 2011, PT Askes (Persero) resmi ditunjuk menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang meng-cover jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia yang tertuang dalam UU BPJS Nomor 24 tahun 2011.
(sumber: www.ptaskes.com)

PT (Persero) JAMSOSTEK
“Berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 1 Januari 2014 (Pasal 62 ayat (1) UU BPJS)
BPJS Ketenagakerjaan paling lambat mulai beroperasi pada tanggal 1 Juli 2015, termasuk menerima peserta baru (Pasal 62 ayat (2) huruf d UU BPJS)

Sejarah terbentuknya PT Jamsostek (Persero) mengalami proses yang panjang, dimulai dari UU No.33/1947 jo UU No.2/1951 tentang kecelakaan kerja, Peraturan Menteri Perburuhan (PMP) No.48/1952 jo PMP No.8/1956 tentang pengaturan bantuan untuk usaha penyelenggaraan kesehatan buruh, PMP No.15/1957 tentang pembentukan Yayasan Sosial Buruh, PMP No.5/1964 tentang pembentukan Yayasan Dana Jaminan Sosial (YDJS), diberlakukannya UU No.14/1969 tentang Pokok-pokok Tenaga Kerja, secara kronologis proses lahirnya asuransi sosial tenaga kerja semakin transparan.

Setelah mengalami kemajuan dan perkembangan, baik menyangkut landasan hukum, bentuk perlindungan maupun cara penyelenggaraan, pada tahun 1977 diperoleh suatu tonggak sejarah penting dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.33 tahun 1977 tentang pelaksanaan program asuransi sosial tenaga kerja (ASTEK), yang mewajibkan setiap pemberi kerja/pengusaha swasta dan BUMN untuk mengikuti program ASTEK. Terbit pula PP No.34/1977 tentang pembentukan wadah penyelenggara ASTEK yaitu Perum Astek.

Tonggak penting berikutnya adalah lahirnya UU No.3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK). Dan melalui PP No.36/1995 ditetapkannya PT Jamsostek sebagai badan penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Program Jamsostek memberikan perlindungan dasar untuk memenuhi kebutuhan minimal bagi tenaga kerja dan keluarganya, dengan memberikan kepastian berlangsungnya arus penerimaan penghasilan keluarga sebagai pengganti sebagian atau seluruhnya penghasilan yang hilang, akibat risiko sosial.

Selanjutnya pada akhir tahun 2004, Pemerintah juga menerbitkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang berhubungan dengan Amandemen UUD 1945 dengan perubahan pada pasal 34 ayat 2, dimana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah mengesahkan Amandemen tersebut, yang kini berbunyi: "Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan". Manfaat perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatan motivasi maupun produktivitas kerja.

Kiprah Perseroan yang mengedepankan kepentingan dan hak normative Tenaga Kerja di Indonesia terus berlanjut. Sampai saat ini, PT Jamsostek (Persero) memberikan perlindungan 4 (empat) program, yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi seluruh tenaga kerja dan keluarganya.

Dengan penyelenggaraan yang makin maju, program Jamsostek tidak hanya bermanfaat kepada pekerja dan pengusaha tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian bagi kesejahteraan masyarakat dan perkembangan masa depan bangsa.

PT (Persero) ASABRI
“Menyelesaikan pengalihan program ASABRI dan program pembayaran pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan paling lambat tahun 2029 (Pasal 65 ayat (1) UU BPJS)
Semula prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Dephan/Polri menjadi peserta Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) yang didirikan pada tanggal 17 April 1963 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963.

Namun dalam perjalanannya, keikutsertaan prajurit TNI dan anggota Polri dalam Taspen mempengaruhi penyelenggaraan Program Taspen karena :
  1. Perbedaan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi prajurit TNI, anggota Polri yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1966 Pasal 1 dengan PNS yang berdasarkan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1969 Pasal 9
  2. Sifat khas prajurit TNI dan Polri memiliki risiko tinggi banyak yang berhenti karena gugur atau tewas dalam menjalankan tugas.
  3. Adanya kebijaksanaan Pemerintah untuk mengurangi jumlah prajurit secara besar-besaran dalam rangka peremajaan yang dimulai pertengahan tahun 1971.
  4. Jumlah iuran yang terkumpul pada waktu itu tidak sebanding dengan perkiraan klaim yang akan diajukan oleh para Peserta. Untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut dan meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Dephan/Polri, maka Dephankam (saat itu) berprakarsa untuk mengelola premi sendiri dengan membentuk lembaga asuransi yang lebih sesuai, yaitu Perusahaan Umum Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perum ASABRI) yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971 pada tanggal 1 Agustus 1971, dan selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Jadi ASABRI.

Dalam perkembangannya untuk meningkatkan gerak usaha, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1991 bentuk usaha ASABRI dari Perusahaan Umum (Perum) dialihkan menjadi Perseroan Terbatas (PT), sehingga menjadi PT ASABRI (Persero).
PT ASABRI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perseroan Terbatas dimana seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili oleh Menteri Negara BUMN selaku Pemegang Saham atau RUPS berdasarkan PP No. 64 Tahun 2001 tentang Pengalihan kedudukan, tugas, dan wewenang Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.
(sumber : www.asabri.co.id)

PT TASPEN (Persero)
“Menyelesaikan pengalihan program THT dan program pembayaran pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan paling lambat tahun 2029 (Pasal 65 ayat (1) UU BPJS)
Pembentukan Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No 9 tahun 1963 tentang Pembelanjaan Pegawai Negeri dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1963 tentang Tabungan Asuransi dan Pegawai negeri. Ketika itu PN Taspen memperoleh kantor sendiri di Jl. Merdeka no 64 Bandung.

Adapun proses pembentukan program pensiun pegawai negeri ditetapkan dengan Undang-undang No 11 tahun 1956 tentang pembelanjaan Pensiun dan Undang-undang No 11 tahun 1969 tentang pensiun pegawai dan pensiun janda/duda serta undang-undang No 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok kepegawaian.
Selanjutnya dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1981 tentang Asuransi Sosial PNS maka dilakukan proses penggabungan program kesejahteraan pegawai negeri yang terdiri dari Program Tabungan Hari Tua dan Pensiun yang dikelola PN Taspen.
Dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor 9 tahun 1969 tentang bentuk-bentuk perusahaan negara, PN Taspen diubah menjadi Perum Taspen yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor: KEP.749/MK/V/II/1970. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1981, badan hukum Perum Taspen diubah menjadi PT Taspen (Persero) sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar PT Taspen (Persero) Nomor 3 tahun 1982 tanggal 4 Januari 1982 yang mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris Imas Fatimah, S.H. Nomor 53 tanggal 17 Maret 1988 dan telah diperbaiki dengan Akta Nomor 10 tahun 1998 tanggal 2 Juli 1998 di hadapan Zulkifli Harahap, S.H., pengganti notaris Imas Fatimah, S.H.

Perubahan Anggaran Dasar dimaksud dalam rangka penyesuaian terhadap Undang-undang Nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas yang menetapkan tambahan modal dasar yang disetor, semula sebesar Rp 10 miliar ditingkatkan menjadi sebesar Rp 12,50 miliar untuk memenuhi modal disetor 25% dari modal dasar sebesar Rp 50 miliar. Perubahan terakhir ini memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor C.2-14096-HT.01.04 Th 98 tanggal 17 September 1998 dan telah dimuat dalam Berita Negara RI Nomor 31 tahun 1999, Tambahan Berita Negara RI Nomor 2207 tahun 1999, Tambahan Berita Negara RI Nomor 2207 tahun 1999

Berdasarkan persetujuan pemegang saham dengan Nomor: KEP-17/DI.MBU/2008, dilakukan perubahan anggaran dasar yang merupakan penyesuaian modal dasar yang disetor 25% dari modal dasar sebesar Rp 400 miliar. Berkas anggaran dasar telah disampaikan ke notaris dan telah disampaikan ke notaris dan telah dibuatkan akta notaris pada tanggal 24 November 2008 dengan nomor akta 06 dan saat ini masih menunggu persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM
(sumber : www.taspen.com)

MASA RESES, MATRI AGOENG KUNJUNGI DESA KALIMACAN




Kalijambe, 4 Mei 2013

Anggota DPR RI dari fraksi PKS Drs HM. Matri Agoeng dalam masa reses ini Sabtu malam 3 Mei 2013 berkunjung ke dusun Plosorejo, Kalimacan, Kalijambe, Sragen untuk menjaring aspirasi warga masyarakat. Dalam kunjungan yang bertempat dirumah Nurdin seorang pengusaha mebel setempat tersebut, juga dihadiri oleh anggota DPRD Jateng Hadi Santoso, ST, M.Sc beserta jajaran pengurus DPD PKS Sragen dan DPC PKS Kalijambe. Hadir pula perwakilan dari pemerintah kecamatan Kalijambe, perangkat desa Kalimacan, pengurus dan warga RT 12 dusun Plosorejo.

“Kami mengucapkan selamat kepada warga Kalimacan, khususnya warga Plosorejo atas terpilihnya kepala desa yang baru,” ungkap Dedy Endriyatno ketua DPD PKS Sragen dalam salah satu sambutannya. Warga Kalimacan di bulan April kemarin memang baru saja menggelar Pilkades yang dimenangkan oleh Rodli Slamet yang berdomisili di Plosorejo. Sementara Hadi Santoso, ST, M.Sc sempat menyinggung kerusakan infrastruktur jalan Solo – Purwodadi yang rusak parah dan membahayakan pengguna jalan. Dalam pemaparannya, Anggota dewan yang masih cukup muda pengganti ustadz Muhammad Haris ini mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk jalan tersebut sebenarnya relatife besar, namun frekuensi kerusakan juga lumayan tinggi dikarenakan sering dilalui kendaraan berat. Dan untuk saat ini, perbaikan masih terfokus di wilayah Sumber lawang ke utara yang juga rusak parah. Sementara untuk wilayah antara Kalijambe – Sumberlawang dalam waktu dekat akan segera diperbaiki sepanjang kurang lebih 3,2 km. “Perbaikannya nanti biasanya dimulai dari bagian yang terparah,” lanjutnya lagi. Sementara Drs HM. Matri Agoeng menyampaikan tentang rencana pemberlakuan undang – undang BPJS di awal tahun 2014 mendatang. Selain itu beliau yang membidangi buruh, tani dan nelayan juga menyampaikan program – program pemerintah khususnya kementrian pertanian yang sudah berjalan selama ini.

Acara yang dipandu oleh Syaiful Arif tersebut di akhiri dialog dengan warga setempat yang dipimpin oleh Dwi Nurohman tokoh masyarakat desa Kalimacan. Dalam dialog tersebut warga menyampaikan aspirasi pembangunan desa. Mereka juga mengeluhkan tentang maraknya praktek suap dalam penerimaan CPNS, banyaknya pengangguran dan berbagi persoalan lainnya. Warga berharap ada perhatian dari pemerintah kepada mereka.  Rudiya Oktar

MENU LASKAR PENA SUKOWATI

KAPAL MAINAN

KAPAL MAINAN
PEMESANAN 081364021104

FADHLAN FURNITURE

FADHLAN  FURNITURE
Melayani desain dan pemesanan mebel interior. CP 081364021104

Entri Populer

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Laskar Pena Sukowati - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger